Penerima beasiswa Bidik Misi akan digratiskan biaya kuliah
di PTN dan mendapatkan uang saku Rp 500.000 per bulan.
"Bahkan, ada guru bimbingan dan konseling (BK) yang akhirnya mengaku telah mengirimkan data yang tidak sebenarnya," jelas Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi UM, Aminarti Sri Wahyuni, Jumat (1/7/2011).
Pada saat pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan, sebanyak 438 orang mendaftar dalam program beasiswa Bidik Misi di UM. Setelah itu, UM langsung melakukan verifikasi jika ada data yang dianggap meragukan.
"Setelah dicek langsung ke lapangan, ternyata ada 39 peserta yang dinyatakan gugur secara sosial ekonomi. Menariknya lagi, ternyata dari 39 peserta tersebut semuanya memiliki kartu keluarga miskin (Gakin)," katanya.
Tim dari UM yang diturunkan ke lapangan tersebut sudah melakukan konfirmasi ke masing-masing kelurahan yang merupakan tempat tinggal calon mahasiswa. "Hasilnya, pihak kelurahan/desa ada yang mengaku terpaksa mengeluarkan Gakin walau yang meminta orang mampu, alasannya karena takut dimusuhi," kata Aminarti.
Bahkan, jelas Aminarti, ada seorang guru BK yang mengaku mengirimkan nama keluarga dan kerabatnya walau sebenarnya masih tergolong mampu. Saat siswa mendaftarkan beasiswa itu, pihak sekolah memang melakukan pendaftaran beasiswa Bidik Misi itu secara mandiri. Harapannya, agar pihak sekolah lebih tahu nama-nama siswanya yang tidak mampu melanjutkan studi ke PTN karena faktor biaya.
"Syaratnya, siswanya memiliki kemampuan akademik yang bagus dan juga dari keluarga tak mampu. Bukan malah yang kaya. Walaupun pintar tapi kaya tetap tidak boleh," katanya.
Selain itu, salah satu syarat untuk bisa mendaftar beasiswa Bidik Misi itu adalah memiliki kartu Gakin. "Namun, realitasnya, anak orang kaya, tapi punya gakin. Ini yang lucu,"kata Aminarti.
Pihak universitas pun dengan tegas menyatakan 39 calon mahasiswa itu gugur menerima beasiswa Bidik Misi. Namun, sebanyak 39 pendaftar itu masih berhak menjadi mahasiswa UM.
"Hanya saja mereka harus membayar biaya studinya sendiri. Mereka juga dikenakan kewajiban membayar biaya daftar ulang seperti mahasiswa baru pada umumnya,' jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar