JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2011). Ini adalah ketiga kalinya politikus Partai Demokrat itu mangkir panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tidak ada kabar (dari Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, sore ini.
Saat ditanya kemungkinan penjemputan paksa terhadap Nazar, Harsa mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas di level pimpinan KPK. "Saat ini pimpinan masih menunggu laporan dari penyidik. Untuk selanjutnya akan dibahas langkah apa yang akan diambil," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan bahwa pada pemanggilan ketiga kali ini KPK belum menjemput paksa Nazaruddin. Dia beralasan, kali ini Nazar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang berbeda. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang menjadi dalam kasus tersebut.
Sementara pada dua pemanggilan sebelumnya, kapasitas Nazaruddin sebagai saksi untuk Mindo Rosalina Manulang, tersangka lainnya. Adapun Nazaruddin kini mengaku tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. KPK belum mengetahui alamat tempat tinggal anggota Komisi VII DPR itu di Singapura.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, sulitnya mencari alamat Nazar di Singapura menjadi kendala dalam upaya memanggil Nazar. Sementara itu, kolega Nazaruddin di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Nazaruddin akan pulang ke Indonesia sekitar tiga minggu ke depan.
"Itu janji ke saya ya. Kalau diizinkan (dokter), dia janjinya sama aku gitu," kata Ruhut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar