Logo PPATK
Menurutnya, kelima transaksi tersebut antara lain milik beberapa anggota DPR yang dicurigai tersangkut dalam kasus tersebut. "Dari sekitar 13 nama, kita sudah memberikan lima hasilnya ke KPK minggu lalu. Dan, untuk Politisi DPR memang ada laporan. Tapi, yang pasti kita lihat dulu apa benar ada uang haram atau tidak. Karena sebagian ada yang pakai kartu kredit kan biasa, tapi kita liat kalau pakai kartu kredit yang gesek lain yang bayar lain," ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).
Ia menjelaskan, dalam menulusuri aliran rekening mencurigakan tersebut, pihaknya menggunakan tiga kriteria yang sudah tercantum dalam Undang-Undang. Salah satunya, yakni dengan melihat dari profil, pola atau kebiasaan transaksi.
"Misalnya gajinya Rp 10 juta kok transasksinya ratusan juta. Saya tidak bisa sebut total nanti bisa menyesatkan kita liat transaksi bukan jumlah. Orangnya adalah termasuk para tersangka," tambahnya.
Namun, ketika ditanya siapa saja, kelima orang tersebut, Yunus enggan memberikan jawaban lebih lanjut. Dia hanya mengatakan kelima nama tersebut merupakan orang-orang yang selama ini sudah sering diungkapkan kepada media terkait kasus tersebut.
"Ya, nama-nama yang banyak berseliweran itu lah. Saya tidak boleh sebut nama siapa saja politisi itu. Yang terpenting, politisi saja, cukup," tukasnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro, menyiratkan bahwa salah satu dari 13 transaksi mencurigakan tersebut berupa aliran dana yang masuk ke rekening mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR itu kini menjadi saksi dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6/2011) lalu. Namun dia mangkir tanpa informasi dan konfirmasi. Politikus Partai Demokrat itu kini dikabarkan tengah berada di Singapura untuk berobat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar