JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun lebih dari 90 persen masyarakat pernah membaca peringatan kesehatan berbentuk tulisan di kemasan rokok, tetapi hampir separuhnya tidak percaya dan 26 persen tidak termotivasi berhenti merokok.
"Studi di berbagai negara membuktikan peringatan tertulis yang disertai gambar lebih efektif daripada hanya berbentuk tulisan saja," kata Staf Khusus Menteri Bidang Politik Kebijakan Kesehatan Bambang Sulistomo dalam sosialisasi RPP Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau, di kantor Kementerian Kesehatan, Selasa, (10/5/2011).
Oleh karena itu, pesan kesehatan pada kemasan rokok wajib disamapikan dalam bentuk gambar dan tulisan untuk meningkatkan kesadaran perokok dan dan nonperokok akan bahaya kebiasaan menghisap rokok bagi kesehatan.
"Agar efektif, peringatan kesehatan harus mudah dilihat, relevan dan mudah diingat serta menggambarkan aspek yang perlu diketahui oleh setiap orang," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menegaskan, pengamanan produk tembakau bagi kesehatan perlu dilaksanakan dengan pemberian informasi tentang kandungan kadar nikotin, tar yang ada pada setiap batang rokok. Peran masyarakat dalam upaya pengamanan produk tembakau bagi kesehatan juga perlu ditingkatkan agar tujuan dari penerapan Peraturan Pemerintah ini tercapai dengan optimal.
"Studi di berbagai negara membuktikan peringatan tertulis yang disertai gambar lebih efektif daripada hanya berbentuk tulisan saja," kata Staf Khusus Menteri Bidang Politik Kebijakan Kesehatan Bambang Sulistomo dalam sosialisasi RPP Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau, di kantor Kementerian Kesehatan, Selasa, (10/5/2011).
Oleh karena itu, pesan kesehatan pada kemasan rokok wajib disamapikan dalam bentuk gambar dan tulisan untuk meningkatkan kesadaran perokok dan dan nonperokok akan bahaya kebiasaan menghisap rokok bagi kesehatan.
"Agar efektif, peringatan kesehatan harus mudah dilihat, relevan dan mudah diingat serta menggambarkan aspek yang perlu diketahui oleh setiap orang," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menegaskan, pengamanan produk tembakau bagi kesehatan perlu dilaksanakan dengan pemberian informasi tentang kandungan kadar nikotin, tar yang ada pada setiap batang rokok. Peran masyarakat dalam upaya pengamanan produk tembakau bagi kesehatan juga perlu ditingkatkan agar tujuan dari penerapan Peraturan Pemerintah ini tercapai dengan optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar